SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

54/Pid.Sus/2023/PN Rah

Nomor54/Pid.Sus/2023/PN Rah
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Rah
Panjang Dokumen119.413 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Kartonp Alias Aton Bin La Ode Salingi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Permufakatan Jahat Untuk Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp800.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 35 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →