SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

54/Pid.Sus/2023/PN Skm

Nomor54/Pid.Sus/2023/PN Skm
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Skm
Panjang Dokumen81.979 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Iswari Bin Bustami Harun dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual narkotika golongan I'.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →