SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

55/Pid.Sus/2023/PN Tmt

Nomor55/Pid.Sus/2023/PN Tmt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Tmt
Panjang Dokumen120.144 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Arsad alias Arsad dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →