SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

56/Pid.B/2023/PN Pps

Nomor56/Pid.B/2023/PN Pps
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Pps
Panjang Dokumen69.448 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian dengan pemberatan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →