57/Pid.B/2023/PN Lbs
| Nomor | 57/Pid.B/2023/PN Lbs |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lbs |
| Panjang Dokumen | 135.742 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Aprisal Pgl Si Tam terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan penggelapan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →