SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

57/Pid.B/2023/PN Mgg

Nomor57/Pid.B/2023/PN Mgg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Mgg
Panjang Dokumen62.900 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Rahmat Andiyanto als Rio Bin Ashari Yantno terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penggelapan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →