SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

57/Pid.B/2023/PN Tas

Nomor57/Pid.B/2023/PN Tas
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Tas
Panjang Dokumen93.298 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Meky Jhon Florestio Bin Lin Ahmad terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →