57/Pid.Sus/2022/PN Bpd
| Nomor | 57/Pid.Sus/2022/PN Bpd |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Bpd |
| Panjang Dokumen | 96.909 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Salman Alfarisi Bin Sudirman Alm., dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1.33 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →