SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

59/Pid.B/2023/PN Tub

Nomor59/Pid.B/2023/PN Tub
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Tub
Panjang Dokumen140.145 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Perkosaan dan Pencurian dengan Kekerasan' dan dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun.

Status: penjara · Vonis: 11 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →