SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

59/Pid.Sus/2022/PN Bpd

Nomor59/Pid.Sus/2022/PN Bpd
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Bpd
Panjang Dokumen117.017 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Robi Yansyah Bin Abdul Muin Alm dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →