SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

5/PID.SUS-TPK/2023/PT TTE

Nomor5/PID.SUS-TPK/2023/PT TTE
Jenispidana — PID.SUS-TPK
Tahun2023
PengadilanPT_TTE
Panjang Dokumen245.026 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1.959.137.450,85 yang telah diperhitungkan dengan jumlah pembayaran kerugian negara yang disetorkan ke rekening Kas Negara.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →