SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

5/Pid.B/2022/PN Bpd

Nomor5/Pid.B/2022/PN Bpd
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Bpd
Panjang Dokumen91.100 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Khaidir Bin Khairi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penipuan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →