SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

5/Pid.B/2023/PN Dob

Nomor5/Pid.B/2023/PN Dob
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Dob
Panjang Dokumen108.265 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Maria Kwalepa, S.Pd Alias Meri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →