SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mln

Nomor5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mln
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Mln
Panjang Dokumen71.142 karakter

Amar Putusan

Anak dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian dengan pemberatan' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →