SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Rah

Nomor5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Rah
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Rah
Panjang Dokumen113.699 karakter

Amar Putusan

Anak terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'membujuk anak melakukan persetubuhan secara berlanjut'. Anak dijatuhi pidana penjara di LPKA Kendari selama 1 tahun 2 bulan dan pelatihan kerja selama 2 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →