5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tas
| Nomor | 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tas |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus-Anak |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Tas |
| Panjang Dokumen | 132.587 karakter |
Amar Putusan
Anak dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan dijatuhi tindakan berupa pengembalian kepada orang tua dan kewajiban mengikuti pendidikan formal selama 1 tahun.
Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →