SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

5/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte

Nomor5/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2023
PengadilanPN_Tte
Panjang Dokumen1.074.250 karakter

Amar Putusan

Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →