SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

5/Pid.Sus/2023/PN Ffk

Nomor5/Pid.Sus/2023/PN Ffk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Ffk
Panjang Dokumen166.271 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ganti Silaban dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan dengan tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →