SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

5/Pid.Sus/2025/PN Mna

Nomor5/Pid.Sus/2025/PN Mna
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Mna
Panjang Dokumen177.070 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Deden Suryanto Bin Alm. Nizarudin terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta denda Rp1.250.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 5.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →