SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

614/Pid.Sus/2025/PN Bkn

Nomor614/Pid.Sus/2025/PN Bkn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Bkn
Panjang Dokumen82.483 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Samsuhar Als Suhar Bin Suryanto dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 1.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →