615/Pid.Sus/2023/PN Lbp
| Nomor | 615/Pid.Sus/2023/PN Lbp |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lbp |
| Panjang Dokumen | 111.272 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Sutrisno Alias Neno terbukti bersalah menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 800.000.000.
Status: dikabulkan · Vonis: 7 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →