SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

61/Pid.B/2023/PN Pdp

Nomor61/Pid.B/2023/PN Pdp
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Pdp
Panjang Dokumen80.687 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00. Barang bukti dikembalikan kepada saksi Rifzelfa Setwetri.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →