SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

625/Pid.Sus/2023/PN Kis

Nomor625/Pid.Sus/2023/PN Kis
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Kis
Panjang Dokumen90.371 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Eli Ernawati Alias Ateng dinyatakan terbukti memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp800.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →