SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

62/Pid.Sus/2025/PN Ngb

Nomor62/Pid.Sus/2025/PN Ngb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Ngb
Panjang Dokumen85.648 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Yanto anak dari Heri telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'memanen dan memungut hasil perkebunan secara tidak sah secara bersama-sama'. Pidana yang dijatuhkan tidak disebutkan secara spesifik dalam teks yang diberikan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →