SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

63/Pid.B/2022/PN Klb

Nomor63/Pid.B/2022/PN Klb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Klb
Panjang Dokumen76.233 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Yostan Hinaoli terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →