63/Pid.B/2023/PN Tnn
| Nomor | 63/Pid.B/2023/PN Tnn |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Tnn |
| Panjang Dokumen | 82.635 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Christina Thomas dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Memaksa masuk ke pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum' dan dijatuhi pidana penjara 1 bulan dengan masa percobaan 3 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →