SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

63/Pid.Sus/2022/PN Lbs

Nomor63/Pid.Sus/2022/PN Lbs
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Lbs
Panjang Dokumen91.553 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Irwansyah Sihombing dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat dengan tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp8.000.000.000.

Status: penjara · Vonis: 9 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →