SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

641/Pid.B/2025/PN Bkn

Nomor641/Pid.B/2025/PN Bkn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Bkn
Panjang Dokumen43.693 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Borkat Ritonga bin Nahut Ritonga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →