SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

64/Pid.B/2022/PN Jth

Nomor64/Pid.B/2022/PN Jth
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Jth
Panjang Dokumen78.593 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana 'pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →