SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

64/Pid.Sus/2022/PN Pnj

Nomor64/Pid.Sus/2022/PN Pnj
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Pnj
Panjang Dokumen82.507 karakter

Amar Putusan

Terdakwa FERDI REONNI SAPUTRA Bin A dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Namun, detail pidana dan statusnya tidak tercatat dalam teks yang diberikan.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →