SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

65/Pid.B/2022/PN Pnj

Nomor65/Pid.B/2022/PN Pnj
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN_Pnj
Panjang Dokumen45.401 karakter

Amar Putusan

Terdakwa MULYONO Bin LAMALIANA (Alm) dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →