SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

65/Pid.B/2025/PN Bsk

Nomor65/Pid.B/2025/PN Bsk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Bsk
Panjang Dokumen338.692 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Noval Julianto Pgl. iVal Tutut Bin Syahrial l m (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan Berencana Secara Bersama-sama' dan dijatuhi pidana mati.

Status: mati

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →