SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

66/Pid.B/2023/PN Mgg

Nomor66/Pid.B/2023/PN Mgg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Mgg
Panjang Dokumen119.906 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Rizal Syarif Als Isal Bin Sutiman terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Menyebabkan Luka Berat' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 2.58 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →