SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

67/Pid.Sus/2023/PN Gdt

Nomor67/Pid.Sus/2023/PN Gdt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Gdt
Panjang Dokumen69.422 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Adrian Noval bin Saipudin dinyatakan bersalah memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp1.000.000.000,00

Status: dikabulkan · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →