69/Pid.B/2023/PN Bik
| Nomor | 69/Pid.B/2023/PN Bik |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Bik |
| Panjang Dokumen | 68.784 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Andreas Rumbrawer dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan dijatuhi pidana, namun rincian pidana dan biaya perkara tidak disebutkan dalam teks yang diberikan.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →