69/Pid.Sus/2022/PN Lsk
| Nomor | 69/Pid.Sus/2022/PN Lsk |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Lsk |
| Panjang Dokumen | 68.073 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa RIZAL ADAMI BIN SALAMAT FAISAL dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun.
Status: dikabulkan · Vonis: 4 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →