SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

69/Pid.Sus/2022/PN Ngb

Nomor69/Pid.Sus/2022/PN Ngb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Ngb
Panjang Dokumen166.821 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara. Terdakwa tetap ditahan dan dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →