69/Pid.Sus/2023/PN Lgs
| Nomor | 69/Pid.Sus/2023/PN Lgs |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lgs |
| Panjang Dokumen | 141.766 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Ilham Mahdi Alias Black Bin M. Adam terbukti bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi dari 5 gram. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 9 tahun dan 6 bulan dan denda Rp1.000.000.000,00
Status: penjara · Vonis: 9.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →