SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

6/Pid.C/2026/PN Llg

Nomor6/Pid.C/2026/PN Llg
Jenispidana — Pid.C
Tahun2026
PengadilanPN_Llg
Panjang Dokumen3.566 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Bambang bin Supardi terbukti bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran tanpa hak dan melawan hukum dengan sengaja mengedarkan minuman keras. Terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp50.000,00.

Status: penjara · Vonis: 12 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →