SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Grt

Nomor6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Grt
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Grt
Panjang Dokumen63.897 karakter

Amar Putusan

Anak dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana 'Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat' dan dijatuhi pidana pembinaan di lembaga selama 7 bulan.

Status: dijatuhi pidana · Vonis: 0.5833333333333334 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →