SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

6/Pid.Sus-Anak/2025/PN Mna

Nomor6/Pid.Sus-Anak/2025/PN Mna
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2025
PengadilanPN_Mna
Panjang Dokumen60.739 karakter

Amar Putusan

Anak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan di LPKA Kelas II Bengkulu.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →