6/Pid.Sus/2026/PN Njk
| Nomor | 6/Pid.Sus/2026/PN Njk |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Njk |
| Panjang Dokumen | 67.595 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa MUCHAMAD SYAIFUL ARIF Bin SUKARJI (Alm) dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktek kefarmasian terkait sediaan farmasi berupa obat keras'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →