SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

70/Pid.B/2023/PN Mgg

Nomor70/Pid.B/2023/PN Mgg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Mgg
Panjang Dokumen151.465 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →