SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

70/Pid.Sus/2023/PN Mad

Nomor70/Pid.Sus/2023/PN Mad
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mad
Panjang Dokumen65.952 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp800.000.000,00. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →