71/Pid.B/2022/PN Mgg
| Nomor | 71/Pid.B/2022/PN Mgg |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Mgg |
| Panjang Dokumen | 68.767 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa YURISDHA AFRIZAL Alias YURnIS Alias RISDHA A Bin ABU KHAERI terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.
Status: penjara · Vonis: 1 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →