SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

71/Pid.B/2023/PN Tjt

Nomor71/Pid.B/2023/PN Tjt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Tjt
Panjang Dokumen104.848 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Sarko bin Taslem (Alm.) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →