SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

71/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst

Nomor71/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2021
PengadilanPN_Jkt.Pst
Panjang Dokumen73.455 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000 dan uang pengganti sebesar Rp. 330.668.513,27. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.000.000.000 dirampas untuk negara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →