SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

71/Pid.Sus/2022/PN Bul

Nomor71/Pid.Sus/2022/PN Bul
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Bul
Panjang Dokumen128.566 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Sunardianto Alias Adi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana membeli dan menjual Narkotika Golongan I dan dijatuhi pidana penjara 5 tahun dan 2 bulan serta denda Rp 1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 5.17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →