SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

71/Pid.Sus/2023/PN Bul

Nomor71/Pid.Sus/2023/PN Bul
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Bul
Panjang Dokumen88.916 karakter

Amar Putusan

Terdakwa ALMARDANI alias AL dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya yang perbuatannya itu dilakukan secara berlanjut. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →