72/Pid.B/2022/PN Pnj
| Nomor | 72/Pid.B/2022/PN Pnj |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Pnj |
| Panjang Dokumen | 94.659 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian secara bersama-sama dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →